Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Terpadu wajib melalui proses peer review yang ketat untuk menjamin mutu, orisinalitas, dan relevansi artikel yang dipublikasikan.

Tahapan Proses Review

  1. Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal dua orang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang artikel.
  2. Proses penilaian dilakukan menggunakan sistem blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
  3. Reviewer melakukan penilaian secara kritis terhadap:
    • Orisinalitas artikel
    • Metodologi dan ketepatan pendekatan
    • Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
    • Kontribusi artikel terhadap pengabdian kepada masyarakat

Keputusan Review

Setelah proses peninjauan selesai, penulis akan menerima pemberitahuan melalui email mengenai status naskah, yaitu:

  • Diterima (Accepted)
  • Perlu perbaikan (Revision)
  • Ditolak (Rejected)

Apabila penulis diminta melakukan revisi, maka penulis wajib:

  • Melakukan perbaikan sesuai dengan saran reviewer
  • Menjelaskan setiap perubahan secara jelas dalam naskah
  • Menyertakan surat tanggapan (response to reviewers) yang berisi jawaban rinci terhadap setiap komentar reviewer

Naskah hasil revisi akan ditinjau kembali oleh reviewer dan editor yang sama.

Waktu Proses Review

Proses peer review memerlukan waktu sekitar 4–9 minggu, tergantung pada kelengkapan naskah serta kecepatan respon reviewer dan penulis.